Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Pro-Kontra UU KPK, Perppu Jadi Solusi?

Gambar
Gelombang demonstrasi mahasiswa di Tanah Air, menjadi perhatian publik bahkan disorot dunia. Sejak Senin 23 September 2019, para mahasiswa menyuarakan tuntutan yang satu di antaranya menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. Jika anda mempunyai impian untuk memiliki sebuah mobil mewah atau mobil klasik dengan harga yang sangat terjangkau maka tempatnya hanya ada di lelang mobil jakarta hari ini Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Selasa 17 September 2019, DPR mengesahkan revisi UU KPK. Tak ada satu pun fraksi di DPR yang menolak pengesahan revisi UU tersebut. Pemerintah juga setuju dengan UU baru tentang KPK. Namun, KPK menganggap revisi UU tersebut justru melemahkan lembaga antirasuah. Terutama dengan adanya Dewan Pengawas yang nantinya berwenang menentukan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK. Anda bisa mendapatkan keuntungan di sbobet Pro dan kontra pun mengemuka. Wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perp...

Wahai DPR! MK Tegaskan Pengangkatan Penyidik Independen Sah

Gambar
Jakarta - DPR akan merevisi UU KPK yang berisi salah satunya memberikan kewenangan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) hingga mencabut penyidik independen. Padahal, materi tersebut pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ditolak. "Berkali-kali MK melalui putusannya tahun 2003, 2006 dan 2010 telah menyatakan tidak diberikannya kewenangan SP3 bagi KPK adalah konstitusional," kata peneliti Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) FH Universitas Jember, Fahmi Ramadhan Firdaus, kepada wartawan, Senin (9/9/2019). Revisi juga akan menghapus kewenangan KPK untuk mengangkat penyelidik dan penyidik independen sehingga tidak layak masuk dalam materi revisi UU KPK karena sudah dinyatakan materinya bertentangan dengan konstitusi. "Dalam Putusan MK tahun 2016 sudah menegaskan kewenangan KPK untuk mengangkat Penyidik di luar dari institusi Kepolisian atau Kejaksaan," ujar Fahmi. Putusan M...